Abstract
Financial Technology (FinTech), akhir akhir ini menjadi perhatian bagi banyak perusahaan, apalagi saat Indonesia mengalami pandemi corona, yang mana aplikasi inovasi tehnologi menjadi suatu pilihan sehingga menjadi perkembangan sistem informasi dan tantangan bagi perusahaan pada umumnya baik dagang, jasa maupun manufaktur di Indonesia. Adanya wabah pandemi corona yang melanda Indonesia tentu mendongkrak penggunaan e-commerce yang sangat begitu signifikan. Pergeseran dari transaksi uang bersifat konvensional kearah tehnologi yang terus berkembang, tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Pada masa wabah penyakit yang melanda di berbagai belahan dunia saat ini, penggunaan e-commerce menjadi suatu pertimbangan rasionil untuk menekan resiko tertular, sehingga beberapa perusahaan mulai melirik adanya tehnologi baru yang inovatif, yang dapat diharapkan meningkatkan penjualannya. Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang biasa dikenal sebagai UMKM, pada umumnya menghadapi masalah keseimbangan kredit serta modal yang dimiliki, sehingga perlu mencari upaya dimana tehnologi dan inovasi menjadi penunjang keberhasilan dan pengembangan yang ada. UMKM perlu dimampukan dalam mengakses layanan keuangan, adanya konsultasi dengan fungsi Lembaga Keuangan, perkembangan transaksi peminjaman dana yang kearah tehnologi baru. Dari gambaran ini dapat dilihat bahwa peranan tehnologi informasi khussusnya yang menyangkut dunia digital harus diadopsi di segala bidang usaha, dagang, manufaktur bahkan pada layanan pendidikan, dimana dalam masa pademi adanya kebijakan Pemerintah dengan belajar dari rumah, maupun bekerja dari rumah. Dengan melihat paparan di atas ini, maka peranan financial digital bagi perusahaan perlu menjadi perhatian yang baru jika ingin bertahan dalam pasar termasuk UMKM Tantangan perekonomian global juga mempunyai pengaruh dalam ketidakpastian, sehingga UMKM perlu juga melakukan langkah starategis dalam menunjang pertumbuhannya. Melalui analisis deskriptif, naratif dan studi literatur dalam penulisan ini, diharapkan bahwa pembentukan UMKM Digital mendapat perhatian dari pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan terobosan melalui inovasi yang berpusat pada FinTech, yang pada umumnya dapat mecakup beberapa item misalnya sistem perdagangan dan konsultasi digital, artificial intelligence, mobile payment systems.
Keywords
e-commerce, FinTech, UMKM Digital
References
Deloitte. (2015). UKM Pemicu Kemajuan Indonesia, Instrumen Pertumbuhan Nusantara, Deloitte Access Economics.
KPMG. (2016). The Pulse of FinTech, https//home.kpmg.com.xx/en/home/insight/2016/03/the-pulse- of-fintech-q1-2016.htmlKendy.Pardi, Fintech Indonesia
Kompas. (2018).
Nasution, Darwin, Ekonomi Digital Untuk mendukung Kewirausahaan, Dies Natalis Universitas Brawijaya 2016
Nemoto, Naoko dan Korean, Miriam. (2019). Digital Innovation Can Improve Financial Access for SMEs, T 20.
Nugroho, Licky dan Tamala Dewi. (2018). Persepsi Pengusaha Terhadap Perbankan Syariah. SIKAP, 3(1).
Phillippon, Thomas. (2017). Bank for International Settlements, BIS Working Paperrs No 655. Power Commerce. (2020). Asia dalam Bisnis
Indonesia edisi 26 Maret 2020.
Setiawan, Budi. (2018). Edukasi E-Commerce Pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang. Jurnal Abdimas Mandiri, 2(2).
SME Policy Index Asean. (2018). Boosting Competitiveness And Inclusive Grotwth.
Tedjasuksmana, Budianto, dan F Nagel, P Yulius. (2019). Bank Koperasi dan financial technology: lembaga dan inovasi pemberdayaan operasional KEUANGAN UMKM Memasuki 2025 PASCA ACFTA (Asean China Free Trade Area ), SINTEKPAN VII.