RANCANGAN PEMODELAN SETTLING POND PADA DAERAH IMKASU DI PT. GAG NIKEL, PULAU GAG, KABUPATEN RAJA AMPAT, PAPUA BARAT
Abstract
PT. Gag Nikel ini merupaka kontrak karya yang berlokasi tereletak di Desa Gambir, Pulau Gag, Kecamatan Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Dalam kegiatan penambangan merancang pemodelan settling pond penting untuk mengatasi salah satu permasalahan lingkungan yang sering terjadi di perusahaan tambang nikel. Ini sebagai penampung material pengotor dan air seperti lumpur dan lain sebagainya yang harus diendapkan sebelum dibuang ke pembuangan akhir. Berdasarkan luas catchment area yang sudah ditentukan maka didapatkan debit limpasan yang di peroleh 0.88 m³/detik. Berdasarkan hukum stokes untuk menghitung kecepatan waktu tinggal masing-masing partikel Pasir adalah 10.361 m/s, Debu adalah 0.043 m/s, Liat adalah 0.0016 m/s. hasil kecepatan waktu tinggal masing-masing partikel didapatkan hasil persentase padatan ditiap kompartemen Agar pengalirannya lancar sampai ke output idealnya ialah waktu yang dibutuhkan paertikel untuk mengendap (tv) lebih kecil dari waktu yang dubutuhkan material endapan untuk keluar dari kolam pengendapan (th), sehingga hasil yang didapatkan juga ialah tv<th. Penentuan letak kolam pengendapan dibuat pada daerah yang rendah dengan memperhatikan keadaan topografi serta letaknya didekat dengan saluran alami dan beberapa peraturan yaitu Keppres, IPPKH dan disesuaikan dengan kajian teknis yang telah di desain dan terdiri dari 4 kolam
yaitu zona inlet, zona pengendapan, zona endapan lumpur, dan zona outlet.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonim. (1985). Cara Pembuatan Simplisia, Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Bambang triatmodjo. (2008). Hidrologi Terapan, Beta Offset, Yogyakarta.
Rudy Sayoga Gautama. (1999). Diktat Kuliah Sistem Penyaliran Tambang.Institut Teknologi Bandung.
Guilbert, J. M., Park, C. F. (1986). The Geology of Ore Deposits, W.H.Freeman and Company, New York.
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211.K/008/M.PE/1995 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perusakan dan Pencemaran Lingkungan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Umum.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
Khusairi Arief Rahmat, Tamrin Kasim, dan Yunasri. (2016). Kajian Teknis Sistem Penyaliran Tambang pada Tambang Terbuka Batubara PT. Nusa Alam Lestari, Kenagarian Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten dan Dharmasaraya. Jurnal Bina Tambang, 3(3), ISSN : 2302-3333. Universitas Negeri Padang.
Larawa Ardianto & Marwan Zam Mili. (2018). Model Kolam Pengendapan (Settling pond) untuk Mengatasi Padatan Tersuspensi pada Pengelolaan IPAL Kegiatan Penambangan. Jurnal. Universitas Halu Oleo.
Partanto, Prodjo Sumarto. (1994). Rancangan Kolam Pengendapan Sebagai Pelengkap Sistem Penyaliran Tambang, Bandung.
DOI: https://doi.org/10.31284/j.semitan.2020.1020
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Prosiding Seminar Teknologi Kebumian dan Kelautan