Dampak Kerusakan Sumber Daya Alam Akibat Pembangunan Hutan Tanaman Industri Kayu Karet di Kalimantan Timur
Abstract
Pembangunan hutan tanaman industri merupakan usaha untuk memelihara dan meningkatkan fungsi sumber daya alam berupa hutan, baik sebagai fungsi produksi maupun fungsi perlindungan tata air dan lingkungan. Tujuan rencana pembangunan hutan tanaman industri kayu karet yaitu untuk memproduksi hasil pokok kayu, sedangkan hasil sampingannya adalah getah. Metode pengumpulan data ini adalah dengan mengumpulkan data sekunder dari dokumen ANDAL, review jurnal, dan tulisan ilmiah lainnya yang kemudian dideskriptifkan menjadi sebuah tulisan. Dari analisis tersebut tergambar bahwa pembangunan hutan tanaman industri kayu karet akan menimbulkan dampak seperti perubahan debit aliran permukaan, polusi udara, erosi tanah, dan dampak terhadap keanekaragaman hayati setempat. Dampak dari perubahan tersebut dapat menguntungkan masyarakat tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang menurunkan kualitas lingkungan hidup. Lebih lanjut, beberapa dampak lingkungan seperti peningkatan debu dan penurunan kualitas air dapat memicu gangguan kesehatan masyarakat, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), diare, dan penyakit kulit. Misalnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalimantan Timur tahun 2022, ISPA masih menjadi salah satu penyakit tertinggi di daerah dengan aktivitas industri tinggi. Oleh karena itu, penambahan studi kasus lokal atau data statistik kejadian penyakit akibat pencemaran lingkungan akan memperkuat analisis serta meningkatkan validitas kajian terhadap aspek kesehatan masyarakat.
Full Text:
PDFReferences
Afrianti, S., & Purwoko, A. (2020). Dampak kerusakan sumber daya alam akibat penambangan. Agroprimatech, 3(2), 55–66.
Azapagic, A., & Perdan, S. (2000). Indicators of sustainable development for industry: A general framework. Process Safety and Environmental Protection, 78(4), 243–261.
Bakker, L., Fristikawati, Y. (2014). Permasalahan kehutanan di Indonesia dan kaitannya dengan perubahan iklim serta REDD. Pohon Cahaya. Yogyakarta.
Departemen Kehutanan. (2008). Data strategis kehutanan tahun 2008. Departemen Kehutanan.
Dokumen ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) Upaya Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri. (2013, Mei 18).
Fathimatuzzahra., Farida, M., Fahada, M. F., Siswo., Sujatmoko, S., Nurhasnih., Jen, S., Aryadi, M., Bahtiar, L. O., Gunawan, A., Rifani, M. R., Warsita., Winarto, A., Ambarati K., Subhakti, I G. A., Sutata, P. (2023). Rencana Kerja Provinsi Kalimantan Selatan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Indartik, I., Parlinah, N., & Lugina, M. (2011). Upaya pembangunan hutan tanaman industri untuk penurunan emisi karbon. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 8(2), 139–147. https://doi.org/10.20886/jsek.2011.8.2.139-147
Jemi, R., & Patimaleh, I. B., Kristianto. (2020). Laporan Studi Pengelolaan Hutan Pada Lansekap Katingan Di Wilayah Kelola Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Unit XVII, Provinsi Kalimantan Tengah. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/343180273
Jurgensen, C., Kollert, W., & Lebedys, A. (2014). Assessment of industrial roundwood production from planted forest. Food and Agriculture Organization of The United Nations. Roma.
Morissan, M. A. (2012). Metode penelitian survei. Prenada Media Group. Jakarta.
Nasir, M. (2024). Analisis kebijakan pengembangan kawasan strategis provinsi untuk perlindungan bentang lahan dan keragaman hayati di Kalimantan Timur. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/381483875
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. https://peraturan.bpk.go.id
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. https://peraturan.bpk.go.id
Pirard, R., Petit, H., Baral, H., & Achdiawan, R. (2016). Dampak hutan tanaman industri di Indonesia: Analisis persepsi masyarakat desa di Sumatera, Jawa dan Kalimantan (Occasional Paper No. 153). CIFOR.
Rifqi, M. A. R., et al. (2022). Panduan pengelolaan habitat orangutan di bentang alam Wehea-Kelay. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/361108800
Rochmayanto, Y., Priatna, D., Wibowo, A., Salminah, M., Salaka, F. J., Lestari, N. S., Muttaqin, M. Z., Samsoedin, I., Rosadi, A., Suryadi, D. (2021). Strategi dan teknik restorasi ekosistem hutan rawa gambut. IPB Press. Bogor. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/354161566
Sugiyono. (2009). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung
Wahdaniah., Rahim, S., Bempah I. (2022). Dampak hutan tanaman industri terhadap perubahan tutupan lahan hutan dan kondisi sosial ekonomi Masyarakat, Gorontalo Journal of Forestry Research, 5(2), 101-109.
Warman, R. D. (2014). Global wood production from natural forest has peaked. Biodiversity and Conservation, 23(5), 1063–1078.
Wirdani, M., Cepriadi., Kausar. (2023). Analisis konflik hutan tanaman industri (Studi kasus konflik masyarakat Desa Kota Garo dengan PT. Arara Abadi di Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh, 10(1), 278–291.
Youlla, D., Ellyta, E., Kurniawan, H. M., & Taligana, S. (2020). Dampak sosial pembangunan hutan tanaman industri terhadap kehidupan masyarakat di Dusun Nanas Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah. Ziraa’Ah: Majalah Ilmiah Pertanian, 45(2), 213. https://doi.org/10.31602/zmip.v45i2.2943
Yudistira, P., Karuniasa, M., & Wardhana, Y. M. A. (2019). Model pengelolaan Eucalyptus pellita pada hutan industri berkelanjutan. Jurnal Selulosa, 9(1), 33. https://doi.org/10.25269/jsel.v9i01.269
DOI: https://doi.org/10.31284/j.envitats.2025.v5i1.4613
Refbacks
- There are currently no refbacks.