Rumah Niscala: Perancangan Pusat Pemberdayaan Bagi Masyarakat PMKS di Kabupaten Sidoarjo Dengan Konsep Co-Living House
Sari
Keberadaan panti sosial memang sudah umum di Indonesia, akan tetapi tidak semua masyarakat berani untuk datang. Hal ini dikarenakan panti sosial terkesan seperti penjara bagi penghuninya. Maka dari itu, Rumah Niscala dirancang dengan konsep Co-Living House, yang memungkinkan penghuninya untuk berinteraksi sebagai sebuah komunitas, tanpa mengesampingkan keamanan, kenyamanan, serta aspek sosial dari penghuninya. Dalam panti ini, empat jenis PMKS usia produktif akan diberikan berbagai pelatihan dan bimbingan yang mengasah keterampilan. Mereka juga akan dibimbing untuk menghasilkan barang dan jasa yang hasilnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat sekitar. Tidak hanya fokus bagi WBS, panti ini juga terbuka bagi masyarakat sekitar dengan memberikan pelayanan melalui fasilitas yang disediakan seperti perpustakaan, kafe, dan lainnya. Pada akhirnya, Rumah Niscala dapat menjadi panti sosial yang memenuhi kebutuhan masyarakat PMKS sekaligus berkontribusi bagi perkembangan Kabupaten Sidoarjo.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ataman, C. & Dino, I. G. (2019). Collective Residential Spaces in Sustainability Development: Turkish Housing Units within CoLiving Understanding. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, Vol 296 no 1., 2.
BPS Kabupaten Sidoarjo. (2023). Profil Kemiskinan Maret 2022 Kabupaten Sidoarjo. In: B. K. Sidoarjo, ed. Sidoarjo: BPS Kabupaten Sidoarjo, p. 2.
BPS Provinsi Jawa Timur. (2019). Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur, 2017. https://jatim.bps.go.id/statictable/2019/10/16/2044/penyandang-masalah-kesejahteraan-sosial-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-jawa-timur-2017.html
Dinas Sosial Buleleng. (2018). Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. https://dinsos.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/penyandang-masalah-kesejahteraan-sosial-88
Fauziah, S.M., 2020. Peran Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa di Desa Lengkong Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012.
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. 2012. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 567. Jakarta.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018. (2018). Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1789. Jakarta.
Sukoco, D.H. (2003). Kemitraan dalam Pelayanan. Jakarta: PT Refika Aditama.
DOI: https://doi.org/10.31284/j.tekstur.2025.v6i1.6068
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.