Kajian Arsitektur Ekologi pada Kusuma Agrowisata Resort dan Convention Hotel

Muhammad Husam Haikal, Dyan Agustin

Sari


Dalam era modern ini telah banyak bangunan yang telah dibangun, beberapa diantaranya dibangun diatas lokasi yang mengharuskan penggusuran alam eksisting agar mempermudah dan juga menyesuaikan desain rancangan yang diinginkan. Maka sebagai perancang harus sadar dan memikirkan cara untuk melestarikan alam akan tetapi tetap memenuhi standar kenyamanan yang dibutuhkan, salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mengimplementasikan arsitektur ekologi, yaitu sebuah arsitektur yang memasukkan alam kedalam perancangannya, menggunakan unsur-unsur alam yang ada untuk menciptakan kesinambungan antar bangunan dengan alam sekitar, dalam artikel ini akan membahas Kusuma Agrowisata dan Convention hotel yang berada di kota Batu, bangunan ini merupakan satu dari banyak jenis wisata yang dimana memanfaatkan pertanian atau perkebunan sebagai objek utamanya,. Disamping itu terdapat juga hotel resort yang menjadi penunjang kebutuhan para wisatawan agrowisata tersebut, yaitu hunian. Terletak di dataran tinggi kota Batu mengharuskan desain dari agrowisata dan hotel ini, untuk beradaptasi dari kondisi kontur yang ekstrim. Dalam hal ini Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel mengimplementasikan arsitektur ekologi. Penataan massa yang sesuai kontur, penggunaan material yang aman bagi lingkungan, serta menghadirkan aspek alam sekitar kedalam tapak, menjadikan bangunan Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel ini menjadi sebuah bangunan yang layak dan aman bagi para pengunjung maupun alam tempat bangunan tersebut berada. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang sumber informasinya berdasarkan dari internet maupun dengan dilakukan survey secara langsung pada tapak.

Kata Kunci


Arsitektur Ekologi; Hotel; Resort; Agrowisata

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ainun Abdul Majid. (2010). Tapping New Possibilities in Accounting Research, Qualitative Research in Accounting- Malaysian Cases. Universiti Kebangsaan Malaysia.

BPK. (1992). Undang-Undang No. 24 Tahun 1992. Undang-Undang Republik Indonesia, 64.

Ching, F. D. K. (1996). Arsitektur Bentuk, Ruang, dan Tatanan Edisi Ketiga. Nucl. Phys., 13(1), 104–116.

Echols, J. M. (2003). Kamus inggris-Indonesia (25th ed.). Gramedia Pustaka Utama.

Frick. (2007). Dasar Dasar Arsitektur Ekologis. Kanisius.

Gamal Suwantoro. (2004). Dasar-Dasar Pariwisata (2nd ed.). Andi.

Hunt, W. D. (1980). Encyclopedia of American Architecture. McGraw-Hill Book Company.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup. (2010). Mlh8-2010.pdf 1. 1–9.

Simond, J. O. (1983). Landscape architecture : a manual of site planning and design (2nd ed.). McGraw-Hill Book Company.

Yoshinobu Ashihara. (1996). Perancangan Eksterior Dalam Arsitektur. Abdi Widya.




DOI: https://doi.org/10.31284/j.tekstur.2024.v5i1.5785

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.