STUDY PENERAPAN INTERNATIONAL SHIP AND PORT FACILITY SECURITY (ISPS) CODE PADA PELABUHAN TELUK LAMONG BERBASIS SECURITY RISK ASSESSMENT
Abstract
Pelabuhan Terminal Teluk Lamong adalah salah satu terminal peti kemas terbesar Indonesia yang berlokasi di Gresik. Terminal Teluk Lamong dilengkapi dengan peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Dalam proses kegiatannya keamanan menjadi faktor terpenting baik di pelabuhan Teluk Lamong maupun pada kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Teluk Lamong. Tujuan penelitian ini, menganalisa risiko berdasarkan ketentuan hukum ISPS Code yang berlaku di Indonesia dan membuat tindakan pencegahan risiko-risiko yang mungkin terjadi pada penerapan ISPS code di Pelabuhan Teluk Lamong. Metode dibagi menjadi 2 yaitu : 1) mengidentifikasi risiko sekaligus menganalisa risiko yang mungkin terjadi. 2) menyusun tindakan pencegahan berdasarkan analisa risiko. Hasil dari penelitian ini, didapatkan sebanyak 10 kejadian risiko (Risk Event) dan 10 pemicu risiko (Risk Agent) pada penerapan ISPS Code di Pelabuhan Teluk Lamong. Selanjutnya dilakukan perhitungan perangkingan menggunakan nilai Agregate Risk Potential untuk menentukan proritas tindakan-tindakan pencegahan risiko yang mungkin terjadi pada penerapan ISPS Code di Pelabuhan Teluk Lamong. Hasil Identifikasi Tindakan Pencegahan (Preventive Action) pada Pemicu Risiko (Risk Agent) diatas diketahui 10 tindakan Tindakan Pencegahan (Preventive Action) pada 10 Pemicu Risiko (Risk Agent) berdasarkan peringkat pada perhitungan nilai Agregate Risk Potensial (ARP) diatas. Setelah diketahui tindakan-tindakan pencegahan risiko yang mungkin terjadi berdasarkan pemicu risiko (Risk Agent) pada penerapan ISPS Code di Pelabuhan Teluk Lamong sehingga dapat memberikan manfaat tentang tindakan pencegahan kepada Ship Security Officer (SSO) maupun kepada Port Facility Security Assesment (PFSA) jika beberapa risiko-risiko tersebut terjadi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Triatmodjo, B., 2010, Perencanaan Pelabuhan. Yogyakarta. Beta Offset.
Puspitawati, D., 2017, Hukum Laut Internasional. Jakarta. Kencana, hlm. 9.
Obe, A. dan Basuki, M., 2021, Studi Penerapan Keamanan International Ship and Port Facility Security ISPS Code Pada Pelabuhan Tenau Kupang, Vol. 3, No.1. SEMITAN 2021, ITATS.
Bhanda,V dan Basuki, M., 2019, Studi Penerapan ISPS Code di Pelabuhan Ippi Ende. Prosiding SEMINAKEL 2019, FTIK Universitas Hang Tuah Surabaya.
Engga, P. dan Basuki, M., 2021, Studi Implementasi ISPS Code Pada Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ITATS.
Nugraha, M. dan Sudirman, A., 2016, Maritime Diplomacy Sebagai Strategi Pembangunan Keamanan Maritim Indonesia, UNPAD.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 134., 2016. Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Taequi, A. dan Basuki, M., (2020), Studi Implementasi ISPS Code di Pelabuhan Dili Timor Leste, Vol. 2, No.1. SEMITAN 2020, ITATS
Septian, E., dan Sularto R.B., (2016), Kebijakan Non Penal Penerapan ISPS Code Dalam Pencegahan Tindak Kejahatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Vol. 5, No.2. UNDIP.
Santosa, B., 2009, Manajemen Proyek Konsep dan Implementasi, Graha Ilmu
Stornburner, G., 2002, Risk Mangement for Information Technology System. Recomendation of National of Standards and Technology Special Publication 800-30.
Refbacks
- There are currently no refbacks.