Implementasi Keamanan ACL (Access Control List) dan Pembatasan Porsi Host pada Wifi Router untuk Layanan FTTH Jaringan Indihome

Anggoro Arie Dewanto, Shah Khadafi, Dimas Bima Bagaskara, Resa Uttungga

Abstract


Struktur hirarki jaringan komputer yang dapat dikembangkan menjadi jaringan internet sangat bergantung terhadap pengembangan dan kehandalan infrastrukur pendukung di dalamnya. Semakin luas akses jaringan komputer penggunakan yang menggunakan akses internet, dan semakin banyak perangkat-perangkat yang terkoneksi jaringan internet, tanpa disadari mengakibatkan beberapa pengguna yang tidak berhak atau tidak diizinkan dapat mengganggu jaringan internet, yang berakibat pada keamanan akses pelanggan yang disalahgunakan. PT Telkomsel Indonesia (Persero) Tbk, selaku provider jaringan internet memiliki layanan kecepatan yang sangat tinggi menggunakan fiber optic atau Fiber To The Home (FTTH) yang dikenal dengan IndiHome. Bagi pengguna yang telah mendaftar dan menggunakan produk IndiHome, telah disediakan sebelumnya perangkat pendukung seperti kabel fiber optic beserta perangkat komunikasinya seperti OLT, ONT, ONU, dan kabel UTP beserta perangkat Wi-Fi Router. Keamanan akses jaringan internet sangat diperlukan bagi pengguna yang memanfaatkan layanan IndiHome. Peranti Router paling penting ketika mengirimkan sinyal elektromagnetik bagi komputer, Laptop, dan SmartPhone yang dimiliki pengguna, terkadang perangkat yang dimiliki oleh orang lain yang tidak berhak juga dapat mendapatkan akses internet atau disebut dengan unauthorized user. Penelitian ini mengimplementasikan teknik subneting IP address untuk membatasi akses perangkat Router yang diguakan sebagai gateway jaringan internet, dan teknik Media Access Control (MAC) Access Control List (ACL) untuk melakukan perekaman MAC address perangkat-perangkat yang dimiliki pengguna melakukan akses internet. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dengan mengimplementasikan subnet IP dapat membatasi pengguna melalui batasan porsi host sebanyak 5 saja yang telah ditentukan sehingga mendapatkan status deny, dan MAC ACL yang dapat merekam MAC address sehingga mendapatkan permit menggunakan akses internet.

Full Text:

PDF

References


A. S. Y. Irawan et al., PENGENALAN JARINGAN KOMPUTER. Get Press Indonesia, 2023.

F. A. Muthahari, S. Khadafi, I. T. Adhi, and T. Surabaya, “SNESTIK Seminar Nasional Teknik Elektro, Sistem Informasi, dan Teknik Informatika Implementasi VPS Pada Cloud Infrastructure Untuk Layanan Mail Server Personal PT.Garuda Voucher Indonesia,” in Seminar Nasional Sistem Informasi Indonesia, 2022, p. 239. [Online]. Available: https://ejurnal.itats.ac.id/snestikdanhttps://snestik.itats.ac.id

S. Khadafi, B. D. Meilani, and S. Arifin, “Sistem Keamanan Open Cloud Computing Menggunakan Ids (Intrusion Detection System) Dan Ips (Intrusion Prevention System),” J. IPTEK, vol. 21, no. 2, p. 67, 2017, doi: 10.31284/j.iptek.2017.v21i2.207.

H. Fardiansyah et al., Cyber Crime Paling Populer pada Era Digital. Media Sains Indonesia, 2022.

S. Khadafi, Y. D. Pratiwi, and E. Alfianto, “Keamanan Ftp Server Berbasiskan IDS Dan IPS Menggunakan Sistem Operasi Linux Ubuntu,” Netw. Eng. Res. Oper., vol. 6, no. 1, p. 11, 2021, doi: 10.21107/nero.v6i1.190.

S. Khadafi, S. Nurmuslimah, and F. K. Anggakusuma, “Implementasi Firewall Dan Port Knocking Sebagai Keamanan Data Transfer Pada Ftp Server Berbasiskan Linux Ubuntu Server,” J. Ilm. NERO, vol. 4, no. 3, pp. 181–188, 2019, [Online]. Available: https://nero.trunojoyo.ac.id/index.php/nero/article/view/137/127




DOI: https://doi.org/10.31284/p.snestik.2024.5925

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Anggoro Arie Dewanto, Shah Khadafi, Dimas Bima Bagaskara, resa uttungga

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.