NERACA DAN POTENSI SUMBERDAYA ANDESIT DI KABUPATEN BANYUMAS PROVINSI JAWA TENGAH
Abstract
Kegiatan pertambangan di Kabupaten Banyumas kini semakin meluas diantaranya adalah kegiatan pertambangan andesit, granit, dan sirtu, sejalan dengan perkembangan pembangunan yang semakin meningkat. Diantara kegiatan pertambangan tersebut, potensi andesit di Kabupaten Banyumas ini cukup besar. Bahan galian andesit yang bernilai ekonomis dan layak tambang ini yang menarik para investor untuk menanamkan modalnya, maka sektor pertambangan diharapkan dapat menjadi andalan penunjang perekonomian di daerah khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumberdaya andesit di Kabupaten Banyumas yang tersebar di 5 (lima) kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas yaitu Kecamatan Karanglewas, Kecamatan Kedungbanteng, Kecamatan Kebasen, Kecamatan Wangon, dan Kecamatan Jatilawang dengan jumlah sumberdaya andesit total yaitu 488.362.846 m3 atau 1.206.256.230 ton. Produksi Andesit di Kabupaten Banyumas dari 2013 hingga 2016 yaitu 645.767 ton yang terdiri dari Kecamatan Karanglewas 186.169 ton, Kecamatan Kedungbanteng 87.972 ton, Kecamatan Kebasen 220.462 ton, Kecamatan Wangon 62.807 ton, dan Kecamatan Jatilawang 88.357 ton. Berdasarkan petunjuk teknis neraca sumberdaya alam spasial nasional, data sumberdaya kemudian dirupiahkan dengan mengalikan sebagai harga dasar andesit yang belum dilakukan pengolahan seharga Rp 70.000,00/m3 berdasar pada Pergub Jawa Tengah tahun 2017 maka neraca sumberdaya Andesit di Kabupaten Banyumas memiliki nilai aktiva sebesar Rp 34.185.399.220.000,- dan pasiva sebesar Rp18.301.080.000,- sehingga didapat saldo akhir sumberdaya Andesit sebesar Rp 34.167.089.140.000,-. Oleh sebab itu, sangat direkomendasikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas memberikan bimbingan teknis kepada penambang andesit tentang pengolahan andesit guna menunjang Pendapatan Asli Daerah disektor pertambangan dan memberi peluang tenaga kerja untuk penduduk sekitar.
Mining activities in Banyumas Regency are now increasingly widespread, including andesite, granite, rock and sand materials, in line with the development of ever-increasing development. Among the mining activities, the potential of andesite in Banyumas Regency is quite large. This economical and feasible mining of andesite material that attracts investors to invest, the mining sector is expected to become the mainstay of economic support in the region especially the increase of locally revenue. Andesite resources in Banyumas Regency spread in 5 (five) sub districts in Banyumas District, Karanglewas Subdistrict, Kedungbanteng Sub-District, Kebasen Sub-District, Wangon Sub-District, and Jatilawang Sub-District with total andesite resources of 488,362,846 m3 or 1,206,256,230 tons. Andesite production from 2013 to 2016 is 645.767 ton that consist of Karanglewas Sub-District 186.169 ton, Kedungbanteng Sub-District 87.972 ton, Kebasen Sub-District 220.462 ton, Wangon Sub-District 62.807 ton, and Jatilawang Sub-District 88.357 ton. Based on the technical guidance of the national spatial natural resource balance, the resource data then converted to rupiah by multiplying as the base price of andesite that has not been done processing price is Rp 70.000,00 / m3 based on Jawa Tengah Governor Regulation in 2017 then the Andesite resource balance in Banyumas Regency has asset value equal to Rp 34.185.399.220.000,- and liabilities of Rp18.301.080.000,- so that obtained the final balance of Andesite resources of Rp 34.167.089.140.000,-. Therefore, it is strongly recommended for Banyumas Regency Government to provide technical guidance to andesite miners about andesite processing to support Local Revenue in mining sector and provide employment opportunities for local people.
Full Text:
PDFReferences
Abdul Rauf, 1998, Perhitungan Cadangan Endapan Mineral, Jurusan Teknik Pertambangan Fakultas Teknologi Mineral UPN “Veteran” Yogyakarta. Abdul Rauf, 1999, Eksplorasi Tambang, Jurusan Teknik Pertambangan Fakultas Teknologi Mineral UPN “Veteran” Yogyakarta. __, Badan Standar Nasional Indonesia Amandemen I SNI 13-5014-1998,1998,
Klasifikasi SumberDaya dan Cadangan Batubara, Rancangan Standar Nasional Indonesia. __, 2011, Petunjuk Teknis Neraca Sumberdaya Mineral dan Batubara Spasial Buku 4 Penyusunan Neraca Sumberdaya Mineral dan Batubara, Badan Standarisasi Nasional – BSN, Jakarta. Jarwanto (2008) “Neraca sumber daya air Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” JurnalIlmiah Magister Teknik Geologi, 1(1), pp. 10–24. Muliawan, L., Reswati, E. and Munajati, S. L. (2009) “Neraca sumber daya kelautan dan perikanan sebagai landasan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,” Majalah Ilmiah Globe, 11(1), pp. 18–30. doi: 10.24895/MIG.2009.11. Nurfatriani, F. (2006) “Konsep nilai ekonomi total dan metode penilaian sumber daya hutan,” Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 3(1), pp. 1–16. Nurkhamim, 2008, ”Buku Panduan Praktek Tambang Terbuka”, Jurusan Teknik Pertambangan Universitas Pembangunan “Veteran” Yogyakarta, Yogyakarta. Prasadewo, M. L., Rauf, A. and Titisariwati, I. (2016) “Potensi serta neraca sumber daya dan cadangan batu andesit di Kabupaten Kulon Progo D.I. Yogyakarta,” Jurnal Teknologi Pertambangan, 1(2), pp. 93–98 Purbo Hadiwidjoyo, 1994, “Kamus Kebumian”, Gramedia Widiasarana, Jakarta Taylor and Steven, 1983, “Undiscover mineral resources”, U.S Geological Survey, Virginia. Tivianto, T. A., Munajad, R. and Wijanarko, S. R. (2013) “Estimasi aktiva dan pasiva sumber daya air dengan model neraca air dan sistem informasi geospasial berbasis pendekatan fisiografi di Kabupaten Blora,” Jurnal SPATIAL - Wahana Komunikasi dan Informasi Geografi, 12(2), pp. 1–4 Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah; Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
DOI: https://doi.org/10.31284/j.semitan.2019.825
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Prosiding Seminar Teknologi Kebumian dan Kelautan