PERENCANAAN KEBUTUHAN FASILITAS TERMINAL GAPURA SURYA NUSANTARA DENGAN METODE REGRESI LINIER BERGANDA
Abstract
Meningkatnya jumlah penumpang dan meningkatnya perekonomian kota Surabaya dari tahun ketahun maka PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak Surabaya pada tahun 2013 melakukan revitalisasi dan pemugaran terhadap terminal Gapura Surya dan terminal Gapura Nusantara. Terminal tersebut dirobohkan dan dibangun terminal penumpang baru yaitu terminal penumpang Gapura Surya Nusantara. Setelah beroperasi 7 tahun dengan banyaknya penumpang yang memakai fasilitas di terminal sehingga fasilitas akan mengalami penurunan kualitas. Untuk mengetahui kepuasan penumpang atas fasilitas yang ada di Terminal Gapura Surya Nusantara akan dilakukan penelitian dengan membagikan kuisioner kepada penumpang dengan butir pernyataan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 37 tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang angkutan laut dan disempurnakan dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 119 tahun 2015. Kuesioner berisi klasifikasi jawaban sebanyak lima level dengan menggunakan skala Likert yang akan dianalisa dengan teknik analisis data deskriptif kuantitatif. Selain itu penelitian ini akan meramalkan kebutuhan fasilitas terminal diperiode 5 tahun kedepan. Peramalan dilakukan dengan cara dengan membuat permodelan persamaan matematis dengan regresi linier berganda, sehingga didapatkan rumus untuk menghitung perkiraan penumpang yang akan menggunakan terminal Gapura Surya Nusantara ditahun 2026. Setelah mengetahui jumlah penumpang ditahun 2026 maka bisa dilakukan perhitungan kebutuhan fasilitas berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 52 tahun 2004 tentang penyelengaraan pelabuhan penyeberangan. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa pelayanan penumpang berdasarkan fasilitas yang sudah ada adalah sangat baik dengan rata-rata skor sebesar 4,39 dan presentase sebesar 87,80%. Dari penelitian ini juga didapatkan hasil bahwa kebutuhan fasilitas ditahun 2026 perlu dilakukan penambahan kapasitas untuk fasilitas areal parkir kendaraan penyeberangan, areal parkir kendaraan antar/jemput, ruang untuk fasilitas umum dan sosial, panjang dermaga, lebar alur pelayaran dan fasilitas pembangunan dan pemeliharaan kapal. Untuk areal gedung terminal tidak diperlukan penambahan luas hanya penataan ruang agar kebutuhan ruang tunggu dan ruang utilitas dapat tercapai sedangkan untuk fasilitas lainnya tidak diperlukan penambahan kapasitas.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agustri, A.C., 2020. Hubungan Antara Karakteristik Dan Motivasi Pengunjung Dengan Tingkat Kenyamanan Taman Kota Di Kota Madiun. Tugas Akhir. Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian, Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya.
Galton, F., 1886. Regression towards mediocrity in hereditary stature. Journal of the Anthropological Institute, 15(-), 246-263.
Gultom, E., 2017. Pelabuhan Indonesia sebagai Penyumbang Devisa Negara dalam Prespektif Hukum Bisnis. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 19(3), 419-444.
Indriyo, G., 1998. Sistem Perencanaan dan Pengendalian Produksi. Yogyakarta: BPFE.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, 2004. Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 52 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan. Jakarta.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, 2015. Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 37 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut. Jakarta.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, 2015. Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 119 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut. Jakarta.
Pelindo III, 2018. Pemudik Kapal Laut Nikmati Fasilitas Terminal Senyaman Bandara. URL: https://www.pelindo.co.id/id/press-release/press- release-pemudik-kapal-laut-nikmati-fasilitas- terminal-senyaman- bandara#:~:text=Fasilitas%20modern%20tersebut
%20di%20antaranya,ruang%20lansia%2C%20da n%20gerai%20ATM. (diakses tanggal 21 Desember 2020, 20.13 WIB).
Permani, A.W., 2019. Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Naik 46 Persen.URL: https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/20 19/Penumpang-Kapal-di-Pelabuhan-Tanjung- Perak-Naik-46-Persen/. Diakses tanggal 10 Desember 2020 jam 23.03 WIB.
Presiden Republik Indonesia, 1992. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tentang Pelayaran. Jakarta.
Presiden Republik Indonesia, 2009. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tentang Kepelabuhanan. Jakarta.
Setiono, B.A., 2010. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Pelabuhan. Jurnal Aplikasi Pelayaran dan Kepelabuhanan, 1 (1), 39-
Sugiyono, 2002. Metode Penelitian Administrasi.
Bandung: CV Alfabeta.
Sujarweni, V. W., 2014. SPSS untuk Penelitian.
Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Widiyanto, J., 2010. SPSS for Windows Untuk Analisis Data Statistik dan Penelitian. Surakarta: BP-FKIP UMS
Wijayanto, 2019. Tertinggi Sejak 2016, Pertumbuhan Ekonomi Jatim Sentuh 5,51 Persen. URL: https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2019/05/ 06/135706/tertinggi-sejak-2016-pertumbuhan- ekonomi-jatim-sentuh-551-persen. (diakses tanggal 21 Desember 2020, 20:24 WIB).
DOI: https://doi.org/10.31284/j.semitan.2021.1996
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Prosiding Seminar Teknologi Kebumian dan Kelautan