KAJIAN BAHAYA, RISIKO, DAN MITIGASI BENCANA GERAKAN TANAH DI DAERAH SENDANGREJO DAN SEKITARNYA, KECAMATAN SAMBENG, KABUPATEN LAMONGAN, PROVINSI JAWA TIMUR

Rima Rosaliana, Hendra Bahar, Sapto Heru Yuwanto

Abstract


Penelitian ini berada di bagian selatan Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Desa Sendangrejo dan sekitarnya, Kecamatan Sambeng, didasari kondisi morfologi yang berpotensi menjadi gerakan tanah. Hasil pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar penyusunan rencana kebijakan daerah terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana. Gerakan tanah (tanah longsor) merupakan proses alamiah biasa, tetapi dengan masuknya unsur manusia dengan segala aktivitasnya maka dapat berubah menjadi bencana. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan metode survei. Penelitian ini mendeskripsikan semua gejala yang berhubungan dengan bahaya gerakan tanah di Desa Sendangrejo dan sekitarnya yang mendasarkan interpretasi pada data kuantitatif. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis Sistem Informasi Geografis (SIG) dan analisis deskriptif. Analisis SIG yang digunakan yaitu scoring dan overlay sedangkan analisis deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan hasil analisis SIG. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari 3 (tiga) yaitu variabel bahaya, variabel kerentanan, dan variabel kapasitas. Selanjutnya dilakukan penyusunan teknik mitigasi untuk mengurangi tingkat risiko bencana gerakan tanah. Tingkat bahaya daerah penelitian dibagi menjadi 2 (dua) zona, yaitu: zona tingkat bahaya tinggi, dan zona tingkat bahaya menengah. Tingkat kerentanan bencana gerakan tanah di lokasi penelitian meliputi kerentanan fisik, sosial, ekonomi, dan kerentanan lingkungan. Tingkat risiko bencana gerakan tanah daerah penelitian terdiri dari 3 (tiga) tingkatan, diantaranya tingkat risiko tinggi, tingkat risiko menengah dan tingkat risiko rendah. Teknik mitigasi bencana gerakan tanah di lokasi penelitian untuk zonasi tingkat risiko tinggi dan menengah adalah teknik mitigasi struktural dan non struktural, sedangkan untuk zonasi tingkat risiko rendah adalah mitigasi non struktural.

Keywords


bahaya; risiko; mitigasi; gerakan tanah

Full Text:

PDF

References


Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2012, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.

BAPPEDA Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Geologi Tata Lingkungan, 1996, Identifikasi dan Pengendalian Pembangunan di Daerah Resapan Wilayah Jawa Barat.

Hardiyatmo, H. C., 2012, Tanah Longsor & Erosi: Kejadian dan Penanganan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Pelaksana Harian Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana, 2007, Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya di Indonesia, Direktorat Mitigasi, Lakhar BAKORNAS PB, Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Varnes, D. J., 1978, Slope Movement Types and Processes, in Landslides Analysis and Control, special report 176, Transportation Research Board, National Academy of Sciences, Washington D.C.




DOI: https://doi.org/10.31284/j.semitan.2020.1051

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Prosiding Seminar Teknologi Kebumian dan Kelautan