Penilaian Risiko Pada Area Penambangan Menggunakan Metode Hazard Identification Risk Assesment And Risk Control (HIRARC) dan Matrik Risiko Pada PT. Setiatama Mega Konsultan Job Site PT. XYZ, Kec. Paringin Selatan, Kab. Balangan, Prov. Kalimantan Selatan

Alegra Mayrani Telaumbanua, Minto Basuki

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di area kerja PT. Setiatama Mega Konsultan pada jobsite PT. XYZ yang berlokasi di Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan fokus pengamatan pada tiga area utama, yaitu front loading, hauling dan settling pond. Industri pertambangan merupakan salah satu sektor di Indonesia yang menghadapi risiko kecelakaan kerja sangat tinggi. Berdasarkan informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terdapat 217 insiden kecelakaan di tambang sepanjang tahun 2023, di mana 48 orang kehilangan nyawa. PT. Setiatama Mega Konsultan, yang berfungsi sebagai subkontraktor PT. XYZ, masih belum sepenuhnya menerapkan metode penilaian risiko secara sistematis di lokasi tambang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menilai tingkat risiko, dan memberikan rekomendasi untuk pengendalian risiko di lingkungan kerja PT. Setiatama Mega Konsultan. Metode yang digunakan adalah Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control (HIRARC) yang dikombinasikan dengan matriks risiko sesuai standar AS/NZS 4360:2004. Data diperoleh melalui pengamatan langsung, wawancara, dan pengisian kuesioner oleh para pekerja. Penelitian berlangsung selama dua bulan, dari Februari hingga Maret 2026. Temuan pengidentifikasian menunjukkan terdapat 13 potensi bahaya, meliputi benturan oleh bucket yang bergerak, mesin overhead, tertimpa pohon atau hewan liar, bekerja di ketinggian, tanggul yang rusak, lereng yang runtuh, flyrock, jarak kendaraan yang terlalu dekat, beban dump truck yang berlebihan, jalan hauling yang tidak rata, tanah yang licin, kelelahan operator, dan paparan debu. Hasil dari penilaian risiko yang dilakukan dengan menggabungkan HIRARC dan Matrik Risiko mengungkapkan bahwa 8 potensi bahaya termasuk dalam kategori risiko tinggi sementara 5 potensi bahaya lainnya berada pada tingkat risiko sedang. Tingkat risiko tertinggi terdeteksi di area hauling dengan nilai 12 (tinggi), yang disebabkan oleh bahaya kelelahan operator dan paparan debu yang mengganggu penglihatan. Pengendalian risiko dilakukan dengan mengikuti hirarki pengendalian yang mencakup eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, pengendalian administratif, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Rekomendasi dari studi ini meliputi pelaksanaan pemeriksaan secara rutin, penegakan Prosedur Operasi Standar (SOP), program manajemen kelelahan, pengendalian debu secara terjadwal, dan pemantauan stabilitas lereng untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan di area penambangan

Full Text:

PDF

References

Ambon, I. K., & Agregate, J. (2023). Journal agregate vol. 2, no. 1, maret 2023. 2(1), 107–115.

Aryanti Virtanti Anas, Muhammad Ramli, Purwanto, Asran Ilyas, Rini Novrianti Sutardjo Tui, Rizki Amalia, & Andi Arjan. (2021). Inisiasi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Kegiatan Pertambangan Material Konstruksi Di PT Harfia Graha Perkasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Jurnal Tepat (Teknologi Terapan Untuk Pengabdian Masyarakat), 4(2), 137– 150.

Fadillah, M. R., & Yuliana, L. (2024). Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Pada Proses Kegiatan Loading Material Di Area Pertambangan https://doi.org/10.36277/identifikasi.v10i1.342.

Fahera, A. V., Basuki, M., & Alala, P. S. (2025). Penilaian Risiko K3 Menggunakan Metode HIRA dan FMEA di PT Semen Gresik Pabrik Rembang. 6(1), 18–28.

F. Ramadhan, "Analisis Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Menggunakan Hazard Identification Risk Assessment and Risk Control (HIRARC)," Prosiding Seminar Nasional Riset Terapan, pp. 164-169, 2017.

Handayani. (2020). Bab Iii Metode Penelitian. Suparyanto Dan Rosad (2015, 5(3), 248–253.

K. Bima, "Hazard Identification, Risk Assessment, Risk Control (HIRARC) pada PT Jindal Stainless Indonesia," Jurnal Titra, vol. 10, no. 2, pp. 617- 624, 2022.

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia. (2023). Laporan Kecelakaan Tambang Tahun 2021-2022. Jakarta: ESDM. (Sumber data nasional).

Kevin, Y. (2026, 5 Januari). MSHA:Industri pertambangan mengakhiri tahun 2025 dengan 33 kematian penambang. Diakses pada 30 Januari 2026.

Magdalena, H., Nugroho, W., Hasan, H., Litha Respati, L.(2023), Studi, P. S., Pertambangan, T., Teknik, F., Mulawarman Jl Kuaro, U., Kelua, G., Samarinda Ulu, K., Samarinda, K., & Timur, K. (n.d.). Studi Perhitungan Biaya pada Kegiatan Pengupasan Overburden pada PIT 5 PT. Indochin Resources Jobsite PT. Energi Cahaya Industritama (Cost Calculation Study On Overburden Removal Activities At Pit 5 Pt. Indochin Resources Jobsite Pt. Industritama Light Energy). In Journal of Media, Sciences and Education (Vol. 2).

Mantiri, Deisy H. M. Malingkas, Grace Y. Mandagi, R. J. M. (2020). Risiko Kecelakaan Kerja Berdasarkan Aturan Smk3 Menggunakan Metode Ranking Pada Proyek Pembangunan Instalasi Rawat Inap Rsud. Ilmiah Media Engineering, 10(2).

Markus, A. Y., & Djunaidi, Z. (2024). Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control (HIRADC) Pada Kegiatan Perawatan Rolling Stock Equipment di Tambang Bawah Tanah PT. X. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(2), 479–497.

:2007, O. (n.d.). Occupational Health and Safety Management System - Guidline for The Implementation of OHSAS 18001.

Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Pemerintah Republik Indonesia, 036360, article 112. https://jdih.esdm.go.id/storage/document/UU No. 3 Thn 2020.pdf.

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Kemenko Bidang Kemaritiman Dan Investasi, 097597, 1–133.

PERMEN ESDM RI No. 26. (2018). Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Emen-Esdm, 596(596), 1–46.

Presiden Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara. Jdih BPK RI, 4–7. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5077/pp-no-55-tahun 2010#:~:text=PP No. 55 Tahun 2010,Dan Batubara %5BJDIH BPK RI%5D.

Ridza F., Syahrudin & Mukhtar, W. (2023). Kajian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Proses Haulinng Menggunakan Metode HIRARC di PT Gilgal Batu Alam Lestari di Kecematan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Timur. JeLAST: Jurnal Teknik Kelautan, PWK, Sipil, dan Tambang, 10(3). https://doi.org/10.26418/jelast.v10i3.68738

Siagian, I., Manurung, E., Girsang, M., & Murati, F. (2024). Implementasi Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jurnal Multidisiplin Inovatif, 8(11), 359–367.

Sriainun, "Analisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Metode HIRARC (Hazard Identification, Risk Assesment, Risk Control) pada Pekerja PT. Varia Usaha Beton Cabang Makassar," Window of Public Health Journal, vol. 1, no. 3, pp. 166-176, 2020

Sufi, F., Yuliana, L., & Fuadi, Y. (2023). Identifkasi Bahaya , Penilaian , dan Pengendalian Risiko Proses Pengangkutan Batu Bara di PT Alam Karya Gemilang Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur 8(2), 149–160. https://doi.org/10.30829/jumantik.v8i2.14582.

Titirloloby, A., Atika, F., Putri, R., Fanani, Y., Pertambangan, T., Teknologi, I., & Tama, A. (2024). Analisis Potensi Bahaya dan Pengendalian Risiko di Area Penambangan Kaolin di PT . Djawani Gunung Abadi di Desa Ngentrong , Kecamatan Karangan , Kabupaten Trenggalek , Provinsi Jawa Timur. 750, 1– 12

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Wardani, H. K., & Khamim, N. (2021). Overview Analisis Sistem Manajemen Keselamatan Pada Industri Pertambangan di Beberapa Negara. Syntax Idea, 3(2), 298–306.

Yori illham Akindi. (2020). identifikasi dan analisis pengendalian risiko pada proses continuous pickling line dengan metode risk assesment AS/NZS 4360:2004 di PT. krakatau Steel (Persero) Tbk. Identifikasi Dan Analisis Pengendalian Risiko Pada Proses Continuous Pickling Line Dengan Metode RisK Assesment AS/NZS 4360:2004 Di PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.