Penilaian Risiko Pada Area Tambang PT. Antam (Persero) Tbk. UBPN Site Pulau Pakal menggunakan Metode Hazard Identification, Risk Assessment, And Risk Control (HIRARC) Dengan Standar Department Of Occupational Safety And Health (DOSH), Malaysia 2008 Pada D
Abstract
Kegiatan penambangan nikel di area penambangan PT. Antam (Persero) Tbk. Situs UBPN Pulau Pakal memiliki tingkat potensi bahaya dan risiko kerja yang tinggi akibat keterlibatan alat berat, kondisi medan yang ekstrem, serta lingkungan kerja yang dinamis. Potensi bahaya tersebut dapat memicu kecelakaan kerja, kerusakan alat, maupun terganggunya operasional penambangan. Oleh karena itu, diperlukan penerapan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui identifikasi bahaya dan evaluasi risiko yang terstruktur. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menilai tingkat risiko, dan menentukan langkah pengendalian risiko pada area tambang PT. Antam (Persero) Tbk. UBPN Site Pulau Pakal menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control (HIRARC) berdasarkan standar Department of Occupational Safety and Health (DOSH) Malaysia 2008. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, dokumentasi kondisi tidak aman (KTA) dan tindakan tidak aman (TTA), penggunaan data sekunder perusahaan, serta divalidasi melalui wawancara dengan petugas keselamatan. Hasil penemuan ditemukan 17 temuan bahaya yang terdiri dari 13 kondisi tidak aman (KTA) dan 4 tindakan tidak aman (TTA). Berdasarkan hasil penilaian risiko, temuan tersebut diklasifikasikan ke dalam 3 tingkat risiko rendah, 12 tingkat risiko sedang, dan 2 tingkat risiko tinggi. Rekomendasi pengendalian risiko disusun berdasarkan hierarki pengendalian DOSH 2008, meliputi eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, pengendalian administratif, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD). Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan strategi bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja K3 serta menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan.
Kata kunci: HIRARC, K3, Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian Risiko, Pertambangan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
International Labour Organization (ILO), Safety and Health in Opencast Mines. Geneva: International
Labour Office, 2001.
PT. ANTAM (Persero) Tbk. UBPN Maluku Utara, Profil Perusahaan dan Operasional Penambangan
Nikel. Halmahera Timur: PT. ANTAM (Persero) Tbk. UBPN Maluku Utara, 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Keputusan Menteri ESDM Nomor
K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Jakarta:
KESDM RI, 2018.
Department of Occupational Safety and Health (DOSH), Guidelines for Hazard Identification, Risk
Assessment and Risk Control (HIRARC). Putrajaya: Ministry of Human Resources Malaysia, 2008.
PT. ANTAM (Persero) Tbk. UBPN Maluku Utara, Data Observasi Lapangan dan Dokumentasi
Keselamatan Kerja Site Pulau Pakal. Halmahera Timur: PT. ANTAM (Persero) Tbk. UBPN Maluku
Utara, 2026.
PT. ANTAM (Persero) Tbk. UBPN Maluku Utara, Laporan Keselamatan Pertambangan Site Pulau
Pakal. Halmahera Timur: PT. ANTAM (Persero) Tbk. UBPN Maluku Utara, 2026.
International Labour Organization (ILO), Occupational Safety and Health Management Systems: A
Tool for Continual Improvement. Geneva: International Labour Office, 2001.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara; dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018.
Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia, 1970–2018.
International Organization for Standardization (ISO), ISO 45001:2018 Occupational Health and
Safety Management Systems—Requirements with Guidance for Use. Geneva: ISO, 2018.
PT. ANTAM (Persero) Tbk., Standar Risiko Utama (SRU) Keselamatan Pertambangan. Jakarta: PT.
ANTAM (Persero) Tbk., 2025.
Department of Occupational Safety and Health (DOSH), Guidelines for Hazard Identification, Risk
Assessment and Risk Control (HIRARC). Putrajaya: Ministry of Human Resources Malaysia, 2008.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Keputusan Menteri ESDM
Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
Jakarta: KESDM RI, 2018.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
