PENERAPAN ARSITEKTUR FUTURISTIK TERHADAP DESAIN TATANAN LAHAN KOMPLEKS PENANGKARAN DAN EDUKASI KUPU-KUPU DI KOTA BATU

Nadia Rufa'ida, Ika Ratniarsih, Siti Azizah

Abstract


Kota Batu terkenal akan kota wisata dan cuaca yang nyaman untuk menghabiskan waktu luang dan bersantai, karena banyaknya masyarakat yang tertarik pada Kota Batu banyak ruang terbuka hijau yang awalnya berfungsi sebagai tempat tinggal serangga-serangga kecil dan tanaman berganti fungsi sebagai tempat wisata komersial. Kasus seperti ini dapat merusak populasi flora dan fauna seperti serangga kupu-kupu yang ada. Oleh karena itu Kompleks Penangkaran dan Edukasi Kupu-Kupu bertujuan untuk menaikkan jumlah kupu-kupu, dengan menerapkan tema arsitektur futuristik Kompleks Penangkaran dan Edukasi Kupu-Kupu akan menjadi rumah baru untuk kupu-kupu dan menjadi media untuk masyarakat mengedukasi diri yang juga menyatu dengan alam sekitar. Penerapan arsitektur futuristik pada tatanan lahan, yaitu dengan penggunaan material yang lebih modern, elemen hardscape yang lebih modern, dan penggunaan lampu LED. Jenis metodologi yang digunakan untuk mendapatkan data dengan menggunakan metode deskriptif yang didapat dari buku dan internet, serta metode studi kasus terhadap objek studi banding. Manfaat Pusat Edukasi dan Penangkaran Kupu-kupu adalah untuk memompa kembali populasi kupu-kupu dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang keistimewaan menjaga alam.


Keywords


Penangkaran; Edukasi; Kupu-kupu; Kota Batu Futuristik

Full Text:

PDF

References


J. M. McKay and A. S. Hornby, “Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English,” TESOL Q., vol. 9, no. 1, 1975, doi: 10.2307/3586015.

D. Permana, “Arsitektur Neo Modern.” https://www.dparsitek.com/topik/sejarah-arsitektur/.

A. Sant’Elia, “Anifesto of Futurist Architecture,” 1914, [Online]. Available: https://www.abc.net.au/cm/lb/4285602/data/manifesto-of-futurist-architecture-data.pdf.

F. D. K. Ching, Architecture: Form, Space, and Order. 2007.

S. Notoatmodjo, “Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT Rineka Cipta (2005),” Metodol. Penelit. Kesehat., 2003.

S. Harris, A. Ernawati, and R. Laksmitasari, “Revitalisasi Taman Wisata Sangraja Menjadi Pusat Wisata Edukasi dan Kebudayaan di Majalengka,” pp. 1–6, 2014.

A. M. Thohari, M. Burhanuddin, and T. Marianna, “Teknis Penangkaran Rusa Timor ( Cervus timorensis ) untuk Stok Perburuan Achmad M . Thohari , Burhanuddin Masyud , Marianna,” no. April, 2011.

M. Amir, R. Tarumengkeng, W. A. Noerdjito, and D. Nandika, “Kupu-kupu Indonesia, Permasalahan dan Pelaksanaan Pelestariannya,” Duta Rimba, pp. 51–55, 1995, [Online]. Available: http://lipi.go.id/publikasi/kupu-kupu-indonesia-permasalahan-dan-pelaksanaan-pelestariannya/5131.

Presiden RI, “Presiden republik indonesia,” Peratur. Pemerintah Republik Indones. Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Jalan, no. 1, pp. 1–5, 1999, [Online]. Available: https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Prosiding Seminar Teknologi Perencanaan, Perancangan, Lingkungan dan Infrastruktur

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.