Prioritas Pengembangan Industri Kreatif Melalui Pendekatan Location Quotient dan Location Modeling

Lailatul Badriyah, Lukmandono Lukmandono

Abstract

Industri kreatif adalah industri yang mengandalkan kemampuan, ketrampilan, dan kreativitas yang merupakan bagian dasar setiap individu. Unsur utama dari industri kreatif ini adalah kreativitas, keahlian, dan kemampuan yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual. Indonesia menempati peringkat 30 dari 42 negara, berdasarkan kontribusi PDB sektor industri kreatif. Berdasarkan posisi kontribusinya, Indonesia membutuhkan perluasan industri kreatif. Hal ini terjadi karena hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang memberikan pertimbangan sektor industri kreatif untuk menjadikannya sebagai penopang perekonomian daerah. Metode LQ (Location Quotient) digunakan untuk klasifikasi, dan hasilnya menunjukkan bahwa terdapat 7 (tujuh) subsektor dengan potensi rendah, 2 (dua) subsektor dengan potensi sedang, dan 7 (tujuh) subsektor dengan potensi tinggi. Pemetaan ini dilakukan dengan mengubah pemodelan lokasi (location modeling) berdasarkan 4 (empat) kriteria: kemudahan akses konsumen, kemudahan akses ke industri kreatif, pengaruh pendidikan, dan pengaruh sektor pariwisata. Berdasarkan pemetaan wilayah ini, terdapat 13 (tiga belas) kecamatan dengan isoincome tinggi, 9 (sembilan) kecamatan dengan isoincome sedang, dan 9 (sembilan) kecamatan dengan isoincome rendah. Hasil kedua identifikasi akan diterapkan pada pengembangan sektor industri kreatif. Untuk menentukan prioritas pengembangan, pengembangan ini mengintegrasikan kedua hasil berdasarkan subsektor industri kreatif berpotensi tinggi atau menengah yang diprioritaskan, dengan potensi daerah yang berpenghasilan isoincome rendah. Hasil akhir penelitian ini adalah potensi daerah berpenghasilan rendah menjadi berpenghasilan sedang ataupun tinggi.

References

Lukmandono, E. A. Tontowi, A. Sudiarso, and H. Utomo, “Penentuan Kriteria Daya Saing Industri Kreatif Dengan Analytical Hierarchy Process (AHP),” Semin. Nas. IENACO – 2015. ISSN 2337 – 4349, pp. 455–462, 2015.

Kemenperin, “Kontribusi PDB Ekonomi Kreatif,” kemenperin.go.id, 2019.

F. Afiff, “Pilar-pilar Ekonomi Kreatif,” Binus Univ., 2012, [Online]. Available: sbm.binus.ac.id.

Howkins, The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. USA, 2001.

Sandiaga, “Kontribusi EKRAF terhadap PDB Indonesia,” human.initiative.org, 2020.

R. Sentz, “Understanding Location Quotient, Emsi Data Works,” 2011, [Online]. Available: https://www.economicmodeling.com/2020/02/03/understanding-location-quotient-2/.

Å. E. Andersson, D. E. Andersson, Z. Daghbashyan, and B. Hårsman, “Location and spatial clustering of artists,” Reg. Sci. Urban Econ., vol. 47, no. 1, pp. 128–137, Jul. 2014, doi: 10.1016/J.REGSCIURBECO.2013.09.008.

M. Hasan and A. Muhammad, 1| Pembangunan Ekonomi. 2018.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.